Jokowi Perpanjang PPKM hingga 25 Juni, Ekonom: Kehabisan Amunisi Anggaran

Direktur Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira menilai langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juni mengindikasikan bahwa pemerintah sudah kehabisan anggaran. Musababnya, waktu perpanjangan dilakukan tak sampai sepekan.

“Kehabisan amunisi dari sisi anggaran untuk melanjutkan PPKM. Padahal kasus harian masih tinggi dan pengetatan mobilitas masih diperlukan,” ujar Bhima saat dihubungi pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sikap tersebut, kata Bhima, juga memperlihatkan bahwa pemerintah khawatir akan adanya lonjakan angka kemiskinan jika PPKM Darurat diperpanjang sampai 14 hari. Di saat yang sama, pemerintah mencemaskan adanya gelombang lonjakan angka pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Ketakutan pemerintah terhadap kurangnya anggaran maupun penurunan kelas sosial masyarakat, menurut Bhima, bisa diantisipasi. Pemerintah dapat menambah bantuan tunai untuk membantu pelaku usaha mikro maupun masyarakat terdampak lainnya dari anggaran yang telah dialokasikan saat ini.

“Proyek proyek besar ditunda dulu uangnya dialihkan, tapi pemerintah tidak mau. Akibatnya kebijakan penanganan pandemi membingungkan masyarakat,” tutur Bhima.

Jika tujuannya pengendalian pandemi, Bhima berujar, pemerintah perlu mendengarkan saran dari ahli kesehatan dengan indikator yang lebih jelas. Bhima pun mempertanyakan efektivitas perpanjangan PPKM Darurat selama lebih kurang sepekan. Ia menilai dampaknya terhadap pemulihan dari krisis karena wabah akan kecil.

12 Selanjutnya

“Sekarang cuma lima hari, apa kasus harian bisa turun dibawah 5.000? atau bed occupancy ratio-nya turun signifikan khususnya di zona merah?” katanya.

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli jika indikator rata-rata penambahan kasus posifit Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

“Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menyebut pemerintah akan terus membagikan obat gratis untuk pasien tanpa gejala dan pasien Covid-19 yang bergejala ringan sejumlah 2 juta paket. Selain itu, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun untuk masyarakat selama PPKM darurat. Anggaran tersebut dikucurkan untuk bantuan tunai, BLT desa, bantuan untuk program keluarga harapan atau PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” kata Jokowi. Selain perlindungan sosial, Jokowi mengatakan pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Bhima Yudhistira menilai langkah Jokowi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juni mengindikasikan bahwa pemerintah sudah kehabisan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *