Komponen di Dalam Kalender Pendidikan

Komponen di Dalam Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk aktivitas belajar peserta didik selama satu tahun belajar yang meliputi antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan juga hari libur.

Kalender akademik jadi acuan untuk merencanakan segala aktivitas belajar di tahun pelajaran tertentu. Sekalipun kebijakan pengelolaan pendidikan antara dinas pendidikan satu dengan lainnya terkadang mempunyai perbedaan waktu, namun tetap menyesuaikan rambu-rambu dalam Kalender akademik.

Di dalam Kalender akademik umumnya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus. Fungsi dari Kalender akademik secara umum ialah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses belajar di sekolah. Selain itu, Kalender akademik juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Secara lebih khusus, Kalender akademik bagi guru dipakai untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Belajar (RPP).

Komponen Kalender Akademik

Komponen-komponen yang perlu ditampilkan dalam sebuah Kalender akademik ialah sebagai berikut.

Minggu Efektif Belajar

Minggu efektif belajar ialah jumlah minggu aktivitas belajar untuk tiap tahun pelajaran pada tiap satuan pendidikan, yaitu 34 hingga 38 minggu.

Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pelajaran ialah waktu dimulainya aktivitas belajar pada awal tahun pelajaran pada tiap satuan pendidikan.

Waktu Belajar Efektif

Waktu belajar efektif adalah jumlah jam belajar tiap minggu, meliputi jumlah jam belajar untuk segala mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 hingga 36 jam belajar.

Waktu Libur

Waktu libur ialah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya aktivitas belajar terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur bisa berupa jeda antar semester, hari libur keagamaan, jeda tengah semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur umum serta hari libur khusus.

Kalender akademik untuk tiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan menurut alokasi waktu sebagaimana tercantum dalam Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Ketentuan Penetapan Kalender Akademik

Penetapan Kalender akademik menurut ketentuan sebagai berikut.

  1. Permulaan tahun pelajaran ialah bulan Juli tiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  2. Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota bisa menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
  3. Hari libur sekolah ditetapkan menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan bisa menetapkan hari libur khusus.

Alokasi Waktu Dalam Kalender Akademik

Minggu Efektif Belajar

Alokasi waktu : minimum 34 minggu dan maksimal 38 minggu (dipakai untuk aktivitas belajar efektif pada tiap satuan pendidikan).

Jeda Antar Semester

Alokasi waktu : maksimal dua minggu (antara semester satu dan dua).

Jeda Tengah Semester

Alokasi waktu : maksimal dua minggu (satu minggu tiap semester).

Libur Akhir Tahun Pelajaran

Alokasi waktu : maksimal tiga minggu (dipakai untuk penyiapan aktivitas dan admisistrasi akhir dan awal tahun pelajaran).

Hari Libur Umum/Nasional

Alokasi waktu : maksimal dua minggu (disesuaikan dengan peraturan pemerintah).

Hari Libur Keagamaan

Alokasi waktu : dua hingga empat minggu (Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang bisa mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu belajar efektif).

Hari Libur Khusus

Alokasi waktu : maksimal satu minggu (untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing).

Aktivitas Khusus Sekolah

Alokasi waktu : maksimal satu minggu (dipakai untuk aktivitas yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu belajar efektif).

Saat ini telah ada layanan Pijar Belajar yang bisa memudahkan untuk para pengajar maupun siswa. Pijar Belajar adalah layanan OTT Edukasi Digital dari PT. Telkom Indonesia sebagai rebranding atas layanan IndiHome Study dengan misi dan visi membantu pemerataan pendidikan di Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam layanan ini tersedia Buku Sekolah Elektronik, Soal Latihan Belajar, Soal Latihan Ujian, dan Video Pembahasan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *