Kritik Besaran Subsidi Upah Rp 1 Juta, Pengelola Mal Sebut Jumlahnya Tidak Cukup

Kritik Besaran Subsidi Upah Rp 1 Juta, Pengelola Mal Sebut Jumlahnya Tidak Cukup

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai besaran bantuan subsidi upah yang bakal digelontorkan pemerintah terlalu kecil.

Pemerintah mengalokasikan besaran BSU yang diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 1 juta selama dua bulan diberikan sekaligus melalui transfer bank. Adapun jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang.

“Dengan maksimum upah Rp 3,5 juta per bulan, maka kurang lebih hanya 14 persen. Jadi subsidi tersebut rasanya kurang mengingat kondisi-kondisi saat ini,” ujar Alphonzus kepada Tempo, Kamis, 29 Juli 2021.

Pengelola pusat perbelanjaan lantas meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen karena defisit usaha sudah terjadi hampir selama 1,5 tahun. Apalagi, ia mengatakan dampak PPKM Darurat tidak akan bisa langsung diatasi pada saat PPKM Darurat selesai atau dihentikan.

“Sudah hampir pasti akan diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan untuk memulihkan dampak PPKM Darurat,” ujar Alphonzus.

Sebelumnya, Menurut Alphonzus, para pengusaha sudah mengalami kondisi yang lebih berat saat memasuki tahun 2021, berbeda dengan situasi tahun 2020. “Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan,” tutur dia.

Memasuki tahun ini, kata Alphonzus, para pelaku usaha tidak memiliki dana cadangan lagi lantaran sudah terkuras habis selama 2020. Dana itu digunakan hanya sebatas untuk bertahan di tengah gempuran pandemi.

Selanjutnya, Alphonzus mengatakan kondisi usaha pada tahun 2021 masih defisit. Ia melihat kondisi usaha sampai dengan semester I 2021 memang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Namun, para pelaku usaha masih tetap mengalami defisit.

“Itu dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja,” ujar dia.

Kondisi usaha, menurut Alphonzus, bertambah berat dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat. Penutupan usaha selama pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pelaku usaha semakin terpuruk.

CAESAR AKBAR

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *