PPKM Darurat Diperpanjang, Sultan HB X Beri Pesan Khusus Bagi Warga Yogyakarta

PPKM Darurat Diperpanjang, Sultan HB X Beri Pesan Khusus Bagi Warga Yogyakarta

Para pelaku wisata dan ekonomi di Yogyakarta tak henti-hentinya meminta pemerintah DIY segera memberi toleransi dan kelonggaran terkait kebijakan PPKM Darurat yang dinilai sudah mematikan penuh usaha mereka. Terlebih saat ini, PPKM Darurat justru diperpanjang lagi hingga 25 Juli 2021 yang diprediksikan semakin memukul sektor wisata wilayah itu.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengajak masyarakat percaya bahwa kebijakan perpanjangan terbatas PPKM Darurat hingga 25 Juli nanti kian efektif menurunkan laju kasus Covid-19 yang masih tinggi di wilayah itu. Selain untuk melihat bagaimana penurunan pandemi selama masa inkubasinya, menurut Sultan, perpanjangan itu disertai harapan akan adanya pelonggaran kebijakan ekonomi dan aktivitas sosial secara bertahap.

“Mestinya pemerintah juga sudah memikirkan dukungan diskresi kebijakan dan pelaksanaannya untuk meringankan beban kehidupan rakyat banyak,” kata Sultan HB X dalam kegiatan Sapa Aruh atau menyapa warga di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 21 Juli 2021.

Ia juga mengajak masyarakat mengusung satu pemikiran ‘Yogya-Satu, Bangkit-Bersama’ yang akan membawa misi peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Terutama bagi rakyat kecil yang setiap harinya berkutat dengan perjuangan hidup,” kata dia.

Sultan meminta masyarakat tak kehilangan harapan dengan situasi pandemi yang telah berjalan lebih dari setahun ini. Ia memahami bahwa informasi mengenai kasus Covid-19 yang fluktuatif membuat khawatir.

“Di hari-hari yang penuh cobaan-Nya ini, semoga bisa menjadikan kita manusia yang tercerahkan secara akal, budi, dan spiritual. Akal kita menjadi jernih, emosi lebih terkendali, dan ruang spiritual mengarahkan diri kita untuk menjadi lebih cerdas, arif, lagi bijak dalam mempertimbangkan setiap kata dan perbuatan,” kata Sultan.

Sultan mengajak masyarakat belajar kembali menaruh harapan besar untuk masa depan yang lebih baik agar tidak merugi. ‘”Sudah saatnya kita mengakhiri saling berujar kebencian dalam menghadapi prahara kehidupan sekarang ini,” kata dia.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menuturkan dalam situasi perpanjangan PPKM Darurat ini, sektor penggerak utama di DIY, yakni pariwisata dan pendidikan sudah sekarat. “Ada tiga hal utama yang perlu menjadi fokus pemerintah dalam situasi itu,” kata dia.

Pertama, bagaimana menjaga agar tidak lebih banyak lagi orang yang terpapar Covid-19. Kedua, mengelola kasus warga positif Covid-12 baik dari sisi kesehatan dan jatah hidup serta kecukupan obat juga vitaminnya.

Ketiga, memastikan dukungan sarana dan prasarana baik shelter isolasi bagi mereka yang bergejala ringan atau tanpa gejala dan menambah ranjang rumah sakit untuk menampung mereka yang bergejala berat. “Pemerintah DIY perlu segera memberikan jaminan pangan atau jaminan hidup bagi warga terdampak, anggaran daerah harus segera ditata ulang sehingga tidak ada warga terdampak yang luput dari bantuan,” kata Eko.

Perpanjangan PPKM Darurat mulai berlaku dari 21-25 Juli 2021. Wilayah DI Yogyakarta ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 3 (Kulonprogo dan Gunung Kidul) dan Level 4 (Sleman, Bantul dsn Yogyakarta). Secara umum, regulasinya sama namun memiliki istilah berbeda sesuai dengan jumlah kasus di wilayah bersangkutan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *